KEBEBASAN DAN KREATIVITAS
Gola Gong | Essay | July 23rd, 2010 | 1 Comment »
KEBEBASAN DAN KREATIVITAS
Oleh Sulaiman Djaya*
Jika kebebasan dan kemerdekaan dipahami sebagai proses dan praktik yang konkret, maka kebebasan dan kemerdekaan pada akhirnya lebih merupakan apa yang dapat dan sanggup dilakukan seseorang, yang dengan apa yang dilakukannya itu seseorang mengafirmasi diri sendiri sebagai individu dan pribadi, juga dengan tindakannya itu pula seseorang bisa berbagi dengan orang lain, meski apa yang dibaginya tersebut merupakan pendapat-pendapat dan pemahaman-pemahaman yang sifatnya subjektif yang berasal dari kerja kognitif dan intelektual.
Di sini, kebebasan dan kemerdekaan dilihat sebagai kehendak subjek itu sendiri untuk menciptakan dan memperjuangkannya. Kemerdekaan dan kebebasan seperti itulah yang juga bisa disebut sebagai kemandirian dan kreativitas. Dengan kemandirian dan kehendak kreatif tersebut seseorang akan menemukan kebebasannya ketika ia melakukan atau pun memperjuangkan apa yang dipercayainya dalam hidup, asalkan apa yang diperjuangkan dan dipercayainya itu tidak menyebabkan kekerasan dan merugikan orang lain.
Masih dalam garis yang sama, kemerdekaan seseorang bukanlah tentang terbebasnya seseorang dari ancaman atau pun dari ketakutan yang datang dari dalam dirinya dan yang datang dari luar dirinya, tetapi lebih merupakan ikhtiar seorang pribadi untuk melakukan apa yang dapat ia lakukan untuk menyumbang bagi hidup itu sendiri. Kemerdekaan seseorang adalah ketika ia menjalani proses dalam usaha terus-menerus untuk melakukan dan memperjuangkan tindakan-tindakan terbaik yang dapat diusahakannya.
Dengan pemahaman-pemahaman seperti itu pulalah seseorang dapat berbuat dan berbagi dengan orang lain melalui menulis, berbagi pemahaman dan pandangan yang dapat memberikan sumbangan pada cita-cita emansipasi dan pembangunan manusia.
Lebih lanjut, jika saja mau, seseorang dapat mencebur dalam “keadaan” dan berjuang dalam “situasi” seperti yang dilakukan Mother Theresa dan Romo Mangunwijaya, di mana seseorang memandang dan menyikapi hidup bukan pada bagaimana menguasai segala hal, tetapi lebih pada bagaimana ia dapat memberikan sesuatu bagi dirinya dan bagi hidup itu sendiri. Di sini, kebebasan dan kemerdekaan seseorang terletak pada setiap kemungkinan dan situasi yang dapat dilakukannya sesuai dengan kemampuan dan profesinya, yang dengan kemampuan dan profesinya itu ia hanya perlu bersikap setia dan mencintai saja apa yang dilakukannya.
Kebebasan dan kemerdekaan seperti yang dipahami di atas tersebut dapat diistilahkan pula sebagai kebebasan dan kemerdekaan kreatif untuk mencipta dan berkarya, di mana kebebasan dan kemerdekaan lebih dipahami sebagai ruang dan situasi yang dapat memungkinkan seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang berguna dalam bekerja, berkarya, dan mencipta. Bahkan dalam kadar dan situasi tertentu, kebebasan dan kemerdekaan acapkali dapat diraih dan didapatkan dalam situasi-situasi yang sulit dan terbatas sekalipun. Hellen Keller, Anne Frank, dan Pramudya Ananta Toer, sebagai contohnya, menulis dan berkarya dalam situasi-situasi yang tidak normal dan dalam keterpenjaraan tubuhnya, tetapi kedua orang itu dapat mendayagunakan kebebasan kreatif kognitif dan intelektual mereka untuk bekerja dan berkarya.
Di sisi lain, di jaman yang seringkali dinamai oleh para analis kontemporer sebagai masyarakat konsumtif saat ini, kebebasan dan kemerdekaan dalam tindakan lebih dijalani hanya sebagai sejumlah praktek dan perilaku mengkonsumsi. Kenyataan itu terjadi ketika masyarakat yang tidak memiliki daya kritis dan malas akan lebih mudah menerima dan mengiyakan saja apa yang didesakkan oleh iklan-iklan dan reklame-reklame penjualan yang massif dan tak terbendung, menyebar hingga ke sudut-sudut pedesaan sekalipun.
Sedikit banyaknya fenomena tersebut justru terjadi di negara-negara berkembang di mana kebanyakan masyarakatnya bukanlah masyarakat kritis dan kreatif, tetapi lebih merupakan masyarakat pasif dan konsumtif yang mudah diideologisasi oleh berbagai iklan dan reklame penjualan melalui segala bentuk media massa.
Salah-satu jalan untuk mengantisipasi terbentuknya budaya pasif dan tidak kritis tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan yang akan mampu melahirkan generasi-generasi kreatif dan pencipta, sehingga mampu juga menciptakan masyarakat yang produktif dan mandiri. Pendidikan meniscayakan hasil kemajuan intelektual dan kecakapan teknokrasi pada saat bersamaan.
Dalam garis wawasan ini, pendidikan yang berkualitas menjadi faktor penting, karena seperti yang dipaparkan Amartya Sen (1999), kualitas pendidikan adalah fondasi pertama untuk melahirkan para pelaku kreatif dan pembangunan “modal manusia” itu sendiri. Sedangkan pada tingkatan di luar institusi pendidikan, pemerintah dan negara sudah sepatutnya menyokong dan mendukung industri-industri dan usaha-usaha masyarakat mandiri, tidak terkecuali juga kreativitas dan kerja-kerja dalam kesenian dan kebudayaan.
Dengan demikian, di sisi lain, kesenian atau pun kebudayaan pada umumnya dapat dipandang sebagai sejumlah ikhtiar untuk praksis kebebasan dan kemerdekaan yang diperjuangkan dan diciptakan oleh seorang seniman dan kreator itu sendiri, yang sekaligus juga dengan karya-karya yang diciptakan dan dihasilkannya dapat pula dinikmati atau pun dimanfaatkan oleh publik luas, yang dengan itu pula seorang penulis atau seniman menyumbang pada cita-cita emansipasi dan pembangunan masyarakatnya.
*Eseis dan Penyair





July 29th, 2010 at 8:29 am
salam pnyair, tulisannya bagus skali. dari kawan HMB-mu d ciputat.