RAHMAT HERNANDI: SUDAH ADA SURAT IZIN
rumahdunia | Jawara | March 26th, 2010 | 1 Comment »
CIPANAS—Mungkin akan berkisah lain jika tanah yang dimiliki Rahmat Hernandi (59) tak ada batu ‘Kancah’-nya. Konon menurutnya, dari batu itulah mata-mata air panas bercucuran. Keterangan ini agak sedikit menggelitik penulis. Tapi apa yang dikatakannya mungkin ada benarnya, sehingga pancuran air itu membuat kubangan yang tak terhingga debit airnya sampai sekarang. Bahkan masih kata istri Euis ini, mampu mengisi empat kolam sekaligus. Dua diantaranya kolam pemandian Tirta Lebak Buana yang lokasinya 20 meter dari pemandian Savanah Batu Kancah.
Persisnya pada tahun 2008 Rahmat memulai usaha pemandian air panasnya. Keinginan ini timbul selain dilatari sudah pensiun dari Dinas Kehutanan juga ingin memanfaatkan tanahnya yang mencapai 2 hektar. “Alasannya karena ingin mengembangkan potensi alamnya yakni, air panasnya,” Rahmat menjelaskan.
Niat Rahmat membuka objek Pariwisata air panas bukan tanpa pengorbanan dan kerja keras. Untuk membangun pemandian Savannah Batu Kancah dia harus mengeluarkan Rp. 250 juta. “Modalnya dari tabungan hasil 9 kali panen jeruk,” akunya.
Modal sebesar itu dipergunakan untuk pembangunan kolam, saung-saung peristirahatan, 6 kamar mandi, dan peralatan lainnya. Kendati sarana dan prasana belum melengkapi namun pemandian yang berada di jalan Raya Rangkasbitung Km 38, Lebak ini, sudah memiliki surat izin. Surat izin ini terdiri dari Surat Izin Usaha Pariwisata (SIUP), Surat Izin Gangguan (SIGA), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Surat Izin Usaha Perorangan (SIUP). “Pemandian ini legal, mas. Ada surat izinnya,”tambah Rahmat, “Surat izin kan kewajiban, peraturan Pemerintah. Jadi kita jangan melanggar aturan itu,” tutur Rahmat.
Masih dikatakannya, surat-surat izinnya selalu diperpanjang. “Surat Izin Usaha Pariwisata kebetulan masanya 3 tahun sudah mau habis dan akan saya perpanjang di Pemkab Lebak,” imbuhnya. (Harir Baldan)




March 30th, 2010 at 1:57 pm
Ass, Roy, Den, Kang Roni, Sorry nama istrinya Euis. Tolong nanti direvisi ya. Terima Kasih.