GOSIP ITU ASIK, TAPI HARAM
Gola Gong | Essay | January 2nd, 2010 | 1 Comment »
GOSIP ITU ASIK, TAPI HARAM
Oleh: Rama Rachmat
Siapa yang tak suka gosip? Meski hanya sekedar bisik-bisik antara dua orang atau oknum dalam sebuah perkumpulan ibu-ibu arisan atau bahkan dalam majelis pengajian. Masalah yang diungkap jelas saja urusan orang. Baik buruknya berita dalam gosip jelas saja lebih seru dan asik jika ada penambahan argumen yang bisa memanaskan berita tersebut.
LARIS
Dalam media, baik cetak maupun elektronik terbukti bahwa gosip merupakan topik yang menarik dan laris manis di pasaran. Terbukti dalam stasiun televisi saja, setiap hari menayangkan 2-3 program acara gosip yang dikemas dalam Infotaiment. Mulai disiarkan dari pagi hingga malam. Sehingga publik yang menonton pun tak pernah habis mendapatkan bahan gosip disetiap pertemuan dengan rekannya. Ditambah lagi media cetak; baik koran, tablid, maupun majalah. Tak mau ketinggalan pencinta dunia maya pun dapat bebas mengakses website yang menawarkan berita-berita gosip terup-date.
Keberadaan infotaiment memang sangat erat hubungannya dengan gosip. Pencari berita masalah artis ini pun kini menjadi sorotan berbagai pihak, terutama dalam kalangan ormas islam, sebut saja Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengeluarkan fatwa haram terhadap tayangan infotainment ghibah atau gossip berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama NU di Surabaya, pada bulan Juli 2006 lalu.
Kini PBNU kembali mempermasalahkan Infotaiment yang mereka nilai itu adalah haram sejak terjadinya perseteruan antara artis cantik Luna Maya dengan pihak Infotaiment. Berawal dari Luna Maya yang mencaci tnfotaiment di Twitter. Pihak Infotaiment pun melaporkan ke polisi dan menuntut Luna Maya untuk meminta maaf.
Penulis bingung dengan sikap PBNU. Bukankah sejak pertengahan tahun 2006 menyatakan bahwa Infotaiment gosip itu diharamkan? Lantas kenapa hingga saat ini tidak ada sikap kongkrit dalam langkah selanjutnya. Hanya bisa bicara tanpa bisa bertindak. Padahal selama perkembangan Infotaiment semakin menjamur di media. Sudah jelas-jelas penggiat Infotaiment tidak menawarkan acara yang bermutu dan mendidik, permasalahan yang diangkat justru lebih banyak borok dan mengobok-obok sekandal pribadi selebritis yang tak patut dipublikasikan dan dikonsumsi oleh pihak yang tak berkepentingan.
Memang PBNU tidak memiliki hak untuk menutup semua kegiatan Infotaiment meski mengeluarkan fatwa haram. Karena pihak yang berwenang adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebangai pengawas dan memberi peringatakan kepada pekerja Infotaiment yang telah melanggar kode etik. Serta harus ada garis besar batasan-batasan tertentu yang jelas mengatur baik atau tidaknya. Sehingga dalam proses kerja Infotaiment dan hasil tayangannya tak merugikan siapapun.
KESADARAN
Solusi yang bisa penulis tawarkan dengan kesadaran dua sisi, yakni pihak Infotaiment dan masyarakat. Reformasi pemberitaan dalam kontek program yang ditawarkan pihak infotaiment harusnya yang positif dan mendidik. Alangkah baiknya jika topik permasalahan yang diangkat adalah suatu proses perjuangan artis dalam meraih cita-citanya, keindahan keluarga harmonis, keberhasilan artis dalam segi apapun. Dengan konten yang ditawarkan tidak menyalahi kode etik, sesuai fakta yang ada, dan asal tidak merugikan siapapun, bagi penulis itu sah-sah saja. Mungkin ini adalah tantangan bagi tim kreatif Infotaiment untuk merancang dan mendapatkan inovasi baru dalam penyampaian berita yang baik dan kerja dengan hallal.
Selanjutnya kesadaran Masyarakat sebagai konsumen yang harus bisa melek informasi yang didapat dan bisa mengolah informasi dengan logika yang baik. Tidak langsung mempercayai pemberitaan infotaiment yang menjurus terhadap pemojokan masalah pribadi selebritis yang terkena masalah. Jika masyarakat sadar bahwa infotaiment itu kurang baik dan tidak lagi mau menontonnya, secara otomatis Infotaiment pun akan mati sendiri.
Dalam Al-Quran pun telah di jelaskan, bahwa gosip diibaratkan sebagai seorang yang tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri dalam mencari rezeki. Inilah yang harus menjadi kesadaran semua pihak, perlu kematangan dan kecerdasan berpikir dan berprilaku dalam menyikapi sesuatu. (*)
*) Wartawan www.rumahdunia.com dan pengurus FLP Cilegon




January 25th, 2010 at 10:52 am
jadi pengen nulis essay