Masjid Jami Al-Hidayah: ADA RUANG KHUSUS MAJELIS TA’LIM
langlang | Masjidku | December 31st, 2009 | No Comments »
ADA RUANG KHUSUS MAJLIS TALIM
Masjid Jami AL-Hidayah yang terletak di Kampung Sambi Growong Kelurahan Sukawana, Serang ini terlihat cantik. Pantas jika Masjid ini menjadi masjid kebanggan warga Sambi Gerowong. Setiap ada acara keagaman pastilah masjid ini yang menjadi tempat pelaksanaannya. Karena Masjid Jami AL Hidayah inilah satu-satu tempat bagi pelaksanaan berbagai acara keagamaan, maka masjid ini pun menyediakan ruangan di lantai atas, persis di atas ruangan wudhu, sebagai tempat khusus kegiatan Majelis Ta’lim. Ruangan berukuran 5X8 ini dibangun untuk mendukung terciptanya suasana khusu saat pembelajaran di mejelis ta’lim berlangsung.
Dijelaskan H. Syamsudin. M.S (57), ruangan tersebut sampai saat ini hanya diisi dengan kegiatan mejelis ta’lim bapak-bapak pada setiap malam Sabtu. “Sebetulnya ruangan itu sejak semula dibangun bukan sekedar untuk acara pengajin bapak-bapak, tapi juga umum. Namun, karena jumlah pemuda di Kp. Sambi Growong ini cukup banyak sedangkan ruang khusus majelis ta’lim tersebut ukurannya tak seberapa besar, maka kegiatan pengajian pemuda dilakukan di teras masjid,” tutur H. Syamsudin yang sehari-harinya bertugas sebagai guru ngaji bagi seluruh warga Sambi Growong ini.
Ditambahkan H. Syamsudin, masjid Jami Al-Hidayah ini sudah berdiri sejak tahun 1935. Namun pada tahun 1997 masjid dengan luas lahan 500 meter persegi dan luas bangunan 18×24 ini mengalami renovasi yang memakan waktu selama kurang lebih empat tahun. Dana pembangunan yang tak sedikit dikumpulkan warga dengan cara iuran yang sudah ditetapkan.
Untuk iuran yang sudah ditetapkan itu dibagi tiga kelas. Untuk warga yang digolongkan kelas satu wajib menyumbangkan uang sebesar satu juta, kelas dua tujuh ratus lima puluh ribu dan kelas tiga lima ratus ribu. “Namun untuk pembagian kelas tersebut tentu berdasarkan status ekonomi warga. Sementara untuk yang benar-benar tak mampu kami tak mewajibkan,” tuturnya.[RG]




Leave a Reply