Masjid Baitul Mu’min: SANTUNI LANSIA DAN FAKIR MISKIN
langlang | Masjidku | December 23rd, 2009 | No Comments »
SANTUNI LANSIA DAN FAKIR MISKIN
DKM merupakan kependekan dari “Dewan Kesejahteraan Masjid” dan ada pula yang mengatakan “Dewan Kemakmuran Masjid.” Singkatnya, DKMlah yang bertanggungjawab atas kemakmuran masjid dan masyarakat di sekitarnya. Namun disayangkan, peran DKM kebanyakan cenderung berkutat hanya pada persoalan ritualitas ibadah semata. Dan melupakan aspek sosial, yakni kesejahteraan masyarakat di sekitar masjid tersebut.
Tentu ini bukan generalisasi yang dianggap shahih sepenuhnya. Di antara sekian DKM yang hanya mengurusi persoalan formalitas dan ritualitas, terdapat juga yang telah mencakup peran sosial. DKM Masjid Baitul Mu’min salahsatunya.
Masjid Baitul Mu’min yang berada di Kp. Ciruas Pasar, Ds. Citerep, Kec. Ciruas, Kab. Serang, melalui DKM-nya sejak September 2007 lalu menggelar program Pos Daya. Program ini bertujuan mesehjahterakan warga yang bermukim di sekitar masjid, dengan ketentuan warga yang masuk dalam kategori fakir miskin dan lansia kurang mampu.
Dijelaskan KH. Amin Isro, Ketua DKM Masjid Baitul Mu’min, santunan yang diberikan berupa uang masing-masing senilai Rp. 50.000, yang diberikan kepada warga yang masuk kategori tersebut. “Melalui program ini, sebanyak 23 orang fakir miskin dan lansia yang sudah terbantu,” tutur ketua DKM yang juga sebagai Ketua MUI Kecamatan Ciruas ini.
Ditambahkan KH. Amin Isro, selain mengupayakan kesejahteraan masyarakat sekitar, DKM juga menfasilitasi kesehatan masyarakat. Untuk itu DKM Masjid Baitul Mu’min menjalin kerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Ciruas, mengadakan senam untuk lansia di setiap hari Jum’at dan pengobatan gratis satu bulan sekali. “Melalui program-program ini, kami berharap peran DKM dalam mensejahterakan masyarakat dapat terwujud dengan baik. Dan semoga hal ini dapat menjadi inspirasi bagi DKM lainnya,” tukasnya. [Dading]




Leave a Reply