rumahdunia | Warta Banten | December 23rd, 2009 | No Comments »
SERANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, Rabu (23/12) menggelar seminar kepenyiaran dengan tema Menuju Industri Radio yang Sehat, di Lt 3 ruang Al-Ghoniyy Rumah Makan ’S’ Rizki Serang. Dalam sambutannya, Muhibudin, selaku Ketua KPID Banten, mengatakan tujuan diadakannya seminar ini diharapkan dapat membangun harmonisasi antar penyiar.
Seminar yang diikuti dari perwakilan radio se-Banten, juga meliputi radio swasta, komunitas dan lokal yang menghadirkan tiga orang pembicara dari praktisi penyiar. Yaitu Jefri, ST, Anggota KPID Pusat Bidang Kelembagaan, M. Riyanto, SH, M.Si, Akademisi Untirta, dan Asep Supriyadi, SE, MM, M.Si. Menurut Asep, disela-selah penyampaian materi menyatakan radio sehat itu dilihat dari sisi pengelolaan atau manajemen, yang meliputi isi atau sehat penyiarannya maupun persaingan.
“Penyiaran radio selain harus mempunyai mutu yang baik dalam penyiarannya, juga dituntut untuk extrakreatif, inovatif dan profesional agar tidak kalah saing. Mengingat tingginya kompetensi antar penyelenggaraan stasiun radio,” tutur Riyanto, ikut menyatakan. Sedang Jefri dalam diskusinya lebih memfokuskan pada bisnis, serta keuntungan yang cukup besar pada radio.
Sebagian para peserta banyak yang merespon positif dengan adanya acara ini. “Bagus. Kalau bisa sering diadakan acara semacam ini, selain menambah ilmu, juga bisa membantu pembelajaran radio yang baru,” kata Ujang Koswara, dari radio komunitas Balaraja, mengakhiri seminar tersebut.[wayang]
langlang | Warta Banten | December 23rd, 2009 | 1 Comment »

Foto: http://penggalih.blog.friendster.com
LEBAK- Akibat serangan virus polio, seorang bocah berusia lima tahun warga kampung Ciwaru, desa Sangiang Tanjung, kecamatan Rangkasbitung, menderita lumpuh layu. Dengan kondisi kedua kakinya yang layu seperti tidak bertulang, sang bocah tersebut tidak mampu berjalan. Sangat menyedihkan keseharian Misni, bocah penderita lumpuh layu ini hanya bisa merangkak. Pasalnya kedua kakinya yang layu seperti tidak bertulang ini tidak dapat digerakan dengan normal. Dengan kondisinya yang seperti ini, hampir semua kebutuhan Misni dipenuhi ibunya.
Dituturkan Janah, sang ibu bocah, Misni mengalami lumpuh layu sejak usia satu tahun. Awalnya Misni hanya menderita sakit demam biasa. Janah yang tidak mengetahui jika anaknya tengah terserang penyakit lumpuh layu hanya membawa anaknya ini berobat kepada dukun kampung. Barulah setelah kedua kaki Misni menjadi lumpuh, Janah membawa Misni ke Puskesmas setempat. Namun hal ini terlamabat, kedua kaki anaknya ini tidak dapat kembali normal. Ditambahkan Janah, meski berobat ke Puskesmas gratis, namun dirinya sangat jarang membawa Misni berobat dengan alasan ongkos ojek yang harus dibayar untuk membawa anaknya ke puskesmas mencapai 15 ribu rupiah. Dengan profesi suaminya sebagai buruh ini, ongkos senilai tersebut dirasakan berat bagi janah. Janah berharap, dengan kondisi anaknya ini, pemerintah dapat memberikan batuan demi kesembuhan Misni. [Rudi Gunawan]
langlang | Warta Banten | December 23rd, 2009 | No Comments »

Foto: http://www.detiknews.com
LEBAK- Anggota Reskrim Polres Lebak berhasil membekuk suami istri pengedar uang palsu di rumahnya, di kampung Gunung Batu, desa Pasir Bungur, kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak pada selasa (22/12). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer beserta scaner dan uang palsu senilai 8 juta 400 ribu rupiah.
Pasangan suami istri yang masih pengantin baru ini dibekuk, pasalnya pasangan suami istri ini telah mencetak uang palsu pecahan seratus ribu dan mengedarkannya ke pasaran. Dengan beredarnya uang palsu yang meresahkan di kawasan kabupaten Lebak bagian selatan ini, polisi pun telah mengintai pelaku yang diduga berdomisili di wilayah sekitar. Dari hasil pengintaian ini polisi berhasil menangkap pelaku dan menyita satu unit komputer beserta scaner yang digunakan untuk membuat uang dan uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 84 lembar atau senilai 8,4 juta rupiah.
Dikatakan Kepala Satuan Reskrim Polres Lebak, AKP. M. Iqbal Simatupang, melalui bukti uang palsu yang warnanya terlihat buram ini diduga tersangka pemalsu uang ini belum professional. Namun untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dengan jaringan pemalsuan uang, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
Karena perbuatannya, pasangan suami istri ini mesti mempertanggungjawabkan dengan mendekam di tahanan Polres Lebak. Atas aksi pemalsuannya ini, pasangan suami istri berinisial LS dan MD ini dikenakan pasal 244 dan 245 junto 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. [Rudi gunawan]
langlang | Masjidku | December 23rd, 2009 | No Comments »
SANTUNI LANSIA DAN FAKIR MISKIN
DKM merupakan kependekan dari “Dewan Kesejahteraan Masjid” dan ada pula yang mengatakan “Dewan Kemakmuran Masjid.” lanjutkan membaca »
langlang | Jawara | December 23rd, 2009 | No Comments »

RAIH PRESATI SEJAK MUDA
Menggapai suatu prestasi, tentu menjadi impian setiap orang. Setidaknya sekali seumur hidup. lanjutkan membaca »