SERANG – Rimba Alangalang – “Jangan tanyakan aku sekolah kelas berapa. Jangan tanyakan aku mengaji di ustadz yang mana,” begitulah sepenggal lagu “Balada Bocah Jalanan” yang dinyanyikan Ugas dan Kelompok Pengamen Jalanan (KPJ) Rangkasbitung dalam acara “Pelatihan Pendampingan Musik Anak Jalanan” di panggung Rumah Dunia, Sabtu (21/11), yang diselenggarakan Balai Pelayanan Pendidikan Khusus (BP2K) Dinas Pendidikan Bantem bekerjasama dengan Rumah Dunia. Mereka seakan-akan mewakili komunitasnya. Rasa termarjinalkan dari masyarakat, kurang kasih sayang keluarga dan kerasnya hidup, adalah bagian yang tidak lagi dapat dipisahkan dari lingkaran mereka.
HIDUP KERAS
Lagu yang terinspiriasi dari bocah-bocah penyemir sepatu, saat Ugas dan kawan-kawan (personel KPJ-red) mengamen di terminal Mandala Rangkasbitung- mungkin tidak cukup untuk mewakili keseharian anak-anak jalanan di jalanan. Karena di jalan sana, banyak kemungkinan yang setiap saat mengintai mereka, entah kemungkinan jahat atau baik.
Kerasnya hidup di jalanan bukan rahasia lagi, sebut saja Perdi (21) pria asli Palembang ini mengungkapkan, ”Hidup di jalanan itu sangat keras. Kalo enggak dapet duit, kita enggak makan. Terus, sering konflik sama teman, gara-gara rebutan lahan ngamen. Ditambah lagi sering diusir satpol PP.”
Tetapi di panggung yang ditonton oleh anak-anak jalanan serta masyarakat biasa ini, KPJ Rangkasbitung seakan mengingatkan kita untuk selalu mengasah mata hati agar tetap peka dengan orang-orang yang sering kita temui di perempatan-perempatan jalan, bis-bis kota, gerbong-gerbong kereta, terminal dan stasiun. Merekalah anak jalanan, anak-anak rindu kasih sayang dan rumah, anak-anak kita semua!
KUALITAS
Menurut Ujang Rapiudin, Kasi Pengembangn Instalasi BPPK Disdik Banten dalam sambutanya, “Anak-anak jalanan itu punya hak yang sama untuk mencari nafkah di jalanan. Mereka hidupnya sangat keras. Nah, agar tidak dianggap mengganggu masyarakat, mereka harus mau meningkatkan kualitas kemampuan mereka dalam bermusik. Tidak hanya sekedar genjrang-genjreng. Mereka harus bisa membuat lagu yang baik, bermusiknya juga enak didengar, serta memahami etika.”
Itulah sebabnya BPPK dan Rumah Dunia mengadakan “Pelatihan Pendampingan Musik Anak Jalanan Se-Banten”. Pada program ini sejumlah 50 anak jalanan diberikan pengetahuan keahlian tentang bagaimana bermusik “yang benar”, pemahamanan tentang dunia musik jalanan dan dunia musik pada umumnya, tentang hak-hak mereka sebagai pemuda Indonesia, dan memberi informasi kepada mereka tentang pendidikan-pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Masih kata Ujang, pelatihan pendampingan anak jalanan ini sejalan dengan amanah UU No. 20/2003 tentang system Pendidikan nasional, pasal 32 ayat 1, bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. “Anak jalanan termasuk Mereka harus diberikan pendampingan. Mereka bisa saja megikuti pendidikan model paket A, B, hingga C,” Ujang menutup pembicaraan dengan wartawan www.rumahdunia.com.
ANAK JALANAN
Egi (15) mengaku sejak usia 12 tahun menjadi anak jalanan. “Karena ibu sudah meninggal, untuk bertahan hidup saya jadi anak-jalanan, mengamen dari bis ke bis,” ucapnya, yang bercita-cita menjadi tentara. Egi mengaku pernah melanjutkan sekolahnya ke paket B, tapi tidak diselesaikannya karena sibuk mencari uang. Begitu pula dengan Hadi (12) anak laki-laki yang tidak sempat menamatkan SD mengaku menjadi anak jalanan karena kebutuhan uang untuk mengganjal perut.
Egi dan Hadi adalah dua contoh bahwa persoalan ekonomi adalah ihwal yang paling utama ketika mereka terpaksa memilih menjadi anak jalanan. Dan tentu saja tidak dapat dipungkiri, masih banyak Egi dan Hadi yang lain di jalan sana. Perkotaan memang bukan tempat yang ramah bagi anak-anak yang keluarganya tidak mandiri secara ekonomi. Ditambah lagi sifat individualis kaum urban, yang tidak peduli terhadap oeng-orang sekeliling. Kemiskinan di kota berakibat fatal buat anak-anak daripada kemiskinan di kampung. Istilah “kerennya” sih seperti ini: Samiskina-miskina di kampung mah masih bisa ngejo! (semiskin-miskinnya di kampung masih bisa makan).
Istilah anak jalanan (anjal), bagi seagian orang dianggap tidak “memanusiakan manusia” atau bahkan malah semakin memarjinalkan mereka. Ijah Faijah, Ketua Yayasan Bina Wanita Bahagia, yang concern terhadap pendampingan anjal di Serang, lebih senang menyebut mereka dengan anak-anak nusantara atau anak-anak bangsa. “Agar tidak ada batas pembeda antara mereka dengan anak-anak yang lain yang bernasib lebih baik dari mereka,” ujar Ijah. Tapi tidak dapat kita pungkiri bahwa istilah anak jalanan sudah menjadi kosa kata tersendiri yang kita pahami dalam bahasa Indonesia.
Untuk memahami anak jalanan secara utuh, kita harus mengetahui definisi anak jalanan. Secara umum anak jalanan diartikan sebagai anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan. Departemen Sosial RI mendefinisikan anak jalanan “adalah anak yang sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum”. Sedangkan UNICEF memberikan batasan tersendiri tentang pengertian anak jalanan, yaitu : Street child are those who have abandoned their homes, school and immediate communities before they are sixteen years of age, and have drifted into a nomadic street life (anak jalanan merupakan anak-anak berumur dibawah 16 tahun yang sudah melepaskan diri dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat terdekatnya, larut dalam kehidupan yang berpindah-pindah di jalan raya (H.A Soedijar, 1988 : 16).
Berdasarkan hubungan mereka dengan keluarga, terdapat dua kategori anak jalanan, yaitu children on the street dan children of the street. Namun pada perkembangannya ada penambahan kategori, yaitu children in the street atau sering disebut juga children from families of the street. Pengertian untuk children on the street adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Ada dua kelompok anak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak-anak yang tinggal bersama orangtuanya dan senantiasa pulang ke rumah setiap hari, dan anak-anak yang melakukan kegiatan ekonomi dan tinggal di jalanan namun masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dengan cara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal yang tidak rutin. Children of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya. Dan Children in the street atau children from the families of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan.
Masih kata Ujang Rapiudin, “Anak-anak jalanan termasuk yang berkebutuhan khusus. BP2K bermitra dengan Rumah Dunia mencoba meningkatkan life skill mereka.
PENDAMPINGAN
Dengan maraknya rumah singgah dan komunitas-komunitas pengamen di tiap kota ternyata memberikan dampak positif bagi anak-anak jalanan. Seperti Komunitas Anak langit dan komunitas Muzaki kota Tangerang, KPJ Rangkasbitung, KPJ Cilegon, KPJ Serang, dan KPJ Pandeglang. Setidaknya mereka mempunyai tempat berteduh, saling berbagi, dan mengatasi persoalan secara bersama-sama. Di sanalah dibutuhkan para pendamping yang bisa mengarahkan dan menjadi orang tua kedua, orang tua sosiologis bagi mereka.
“Sebenarnya anak jalanan itu tidak harus didampingi, biarkan mereka berjamaah. Dengan berjamaah mereka bisa mengatur dirinya sendiri, “ ucap Edi Bonetski. Ayah sosiologis anak-anak langit ini juga mengungkapkan, bahwa kalaupun ada pendampingan yang diubah itu adalah otak, agar mengubah perilaku. Bahwa Anak jalanan itu juga harus berfikiran maju. Karena “jalan” diperuntukan kendaraan untuk maju bukan mundur. “Salah satu perilaku yang harus ditunjukan ketika ingin maju adalah bangun subuh. Bukan persoalan solat atau tidaknya, tapi bangun saja. Dengan begitu kita sudah berhasil dan sukses!” tambah Edi, yang pernah mencalonkan diri jadi anggota DPRD 2009 – 2014 ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ugas, ketu KPJ Rangkasbitung. “Pada teman-teman, Ugas cuma bisa mengingatkan kalau di jalan pun ada etika. Dan jika pengamen dan anak jalanan mau maju, buku adalah kuncinya. Makanya bacalah buku yang banyak,” ucap laki-laki dua anak ini.
Dalam pendampingan anak-anak jalanan, memang harus mengenal dunia mereka. Jika Edi dan Ugas berasal dari lingkungan yang sama dengan anak-anak yang diasuhnya, mungkin lebih mudah untuk menyesuaikan diri dan lebih memahami dunia mereka. Lain halnya dengan Ijah Faijah, beliau harus memutar otak untuk memahami anak-anak jalanan.
“Ternyata mengurusi anak-anak jalanan itu harus ada seninya juga,” ujar ibu yang biasa dipanggil Ummi oleh anak-anak asuhnya. “Terus terang, saya banyak mendapatkan ilmu dari mereka. Terutama rasa persaudaraan mereka yang sangat tinggi. Mungkin karena merasa senasib dan sepenanggungan, makanya rasa solidaritas antar temannya tinggi,” tambahnya.
Pada sesi diskusi dengan topik “Bagaimana bermusik dan membuat lirik yang benar kepada para pengamen”, hadir sebagai pembicara Toto ST Radik dan Asep Soleh Purnama, SPd. (Alumnus Seni Musik UPI Bandung). Diskusi kedua membahas “Dunia musik jalanan dan dunia musik pada umumnya” hadir sebagai nara sumber para pemusik jalanan itu sendiri; Edi Bonetsky (Anak Langit), Ahmad Lugas (Ketua KPJ Rangkasbitung), dan Toton Grintoel. Diskusi ketiga tentang “Hak-hak anak jalananan sebagai pemuda Indonesia” dengan pembicara Ijah Faijah (Ketua Yayasan Bina Wanita Bahagia) dan H. Wadiyo, M.Pd., (Balai Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Banten).
Acara dimulai pukul 09.00 ditutup pukul 16.00 WIB dengan penampilan musik “Ki Amuk”, KPJ Rangkasbitung dan para pengamen jalanan se-Banten. (Laporan Ahmad Wayang dan Harir Baldan)