RUMAH DINAS VERSUS RUMAH RAKYAT
langlang | Laporan Utama | November 8th, 2009 | 2 Comments »
Oleh Gading Tirta
Lebih baik disini, rumah kita sendiri.
Segala nikmat dan anugerah yang kuasa.
Semuanya ada disini, rumah kita
(Rumah Kita/ God Bless)
Menempati sebuah kamar berukuran 3X4, Wawan dan ibunya beserta keempat anaknya tinggal sehari-hari di sana. Di kamar itu jugalah ia berteduh dari hujan dan sengatan matahari. Tapi itu bukan kamar. Wawan menyebut ruangan itu dengan: rumah. Jika ada adagium “rumahku surgaku” atau “rumahku istanaku”, apakah “rumah” yang dihuni Wawan sekeluarga adalah juga surga? Atau ia malah memiliki istilah lain: “rumahku nerakaku” misalnya?
RUMAH SEHAT
Wawan adalah seorang duda, tinggal di tengah-tengah pemukiman warga di kampung Ciloang, Kecamatan Sumur Pecung, Serang. Mungkin tak akan ada orang yang mau menamai kamar yang hanya memiliki satu pintu yang dihuni oleh Wawan dan keluarga sebagai rumah. Bagaimana bisa ruangan yang digunakan sebagai ruang makan, ruang tidur, ruang tamu, dan dapur skaligus itu dapat dinamai dengan rumah.
Rumah Wawan ini semakin “jauh” dari kategori rumah sehat yang mesti memiliki pencahayaan yang cukup, penghawaan yang memadai, memiliki ruang gerak yang cukup. Cukup luas untuk bergerak, bahkan bermain. Serta terhindar dari penyakit menular yang tentunya mesti ada air bersih dan WC, kebisingan (dekat jalan atau pabrik), dan kecelakaan (karena faktor luar atau karena bahan bangunan yang tidak kokoh). Bahkan untuk “mengejar” level rumah yang ditetapkan Dinkes Kota Serang pun agak susah. “Rumah Sehat” versi Dinkes mesti memiliki kakus atau jamban untuk buang air di dalamnya, selokan yang bersih, halaman yang tertata rapih, dan bukan rumah yang menyatu dengan ternak terutama hewan potong seperti ayam, bebek, dan kerbau.
Ironisnya, cukup banyak juga rumah warga yang bernasib sama seperti Wawan di Banten. Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang sepanjang tahun 2009, ditemukan adanya 33.684 unit rumah yang tak sehat. “Dari 408.045 penduduk yang ada, masih ditemukan sebanyak 131.901 penduduk yang tidak memiliki jamban. Karena Mereka biasa dolbon (modol di kebon),” kata staf Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Serang Oon Fatonah.
Namun orang seperti Wawan memang tak memiliki pilihan lain selain mensyukuri apa yang dimiliki saat ini. “Ya, sebenarnya, sih, tidak betah,” ungkap Wawan. “Tapi, mau gimana lagi, berhubung keadaannya seperti ini,” keluhnya.
Wawan tidak memiliki pekerjaan tetap. Duda yang tinggal di kampung Ciloang ini hanyalah buruh kasar. Jika ada yang membutuhkan tenaganya, maka ia akan berkerja. Kalau tidak, maka tidak ada pemasukan buatnya. Kadangkala, dia mencari rongsokan untuk menyambung hidupnya. Baginya rumah adalah harta yang paling berharga.
Lain Wawan, lain juga H. Baehaki (39 thn) yang menjadikan rumah sekaligus sebagai lahan usaha. Baginya, rumah yang dijadikan toko (ruko) tidak membuat kenyamanan merasa tersingkir. Meski setiap hari melayani pembeli dari mana-mana, tapi ia bilang, “Nyaman-nyaman saja rumah dijadikan warung.”
Haji Bek, panggilan akrab H. Baehaki, sudah menjalankan usaha warungnya sejak lulus SMP. “Awalnya kecil-kecilan, lama-lama jadi gede,” ungkapnya.
RUMAH DINAS DAN UMAR
Namun baik H. Beki maupun Wawan merasa keberatan dengan rencana pembangunan rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang memakan biaya terlalu besar: Rp 16 milyar! Apalagi jika melihat keadaan masyarakat yang masih memprihatinkan seperti Wawan.
“Seharusnya pemerintah mementingkan kepentingan masyarakat Banten dulu. Dan mestinya Gubenur dan Wakil Gubernur turun ke bawah memantau keadaan rakyat kecil di Banten. Apalagi uang sebesar itu (16 Milyar, red) hanya digunakan untuk kepentingan Rumah Dinas saja,” kata Wawan.
Pernyataan kurang setuju ini juga diungkapkan H. Beki. “Ya, jangan segitulah. Kegedean. Kalau 16 miliar terlalu gede,” kata ayah dari tiga anak ini.
Seperti kita baca di Koran lokal Banten, Pemerintah Provinsi Banten menyediakan rumah dinas atau rumah jabatan bagi gubernur dan wakilnya. Total nilainya tidak kurang dari Rp16 miliar. Pembiayaan pembangunan rumah dinas tersebut menggunakan dana APBD Provinsi Banten. Rinciannya, biaya perencanaan pembangunan (DED) rumah dinas
gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp 304 juta, bersumber dari APBD tahun 2007. Sedangkan biaya yang dihabiskan untuk pembangunan fisik rumah dinas keduanya bisa lebih dari Rp16 miliar.
Hal itu diakui Kepala Seksi Perencanaan Teknis Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Banten, Didik Purwanto, “Pembiayaan DED bagi rumah dinas menggunakan dana APBD tahun 2007.Sementara untuk pembangunan fisiknya, Pemerintah Provinsi Banten menggunakan anggaran daerah selama empat tahun berturut-turut.” Tambah Didik, “Dalam dua tahun terakhir, alokasi anggaran daerah bagi pembangunan fisik rumah dinas wakil gubernur mencapai Rp8,843 miliar. Pada tahun 2008 dialokasikan Rp4,412 miliar dan tahun ini sebanyak Rp 4,431 miliar. Lokasinya di sekitar jalan protokol Kota Serang,” ujarnya.
Untuk pembangunan rumah dinas gubernur, lanjutnya, direncanakan memakan waktu dua tahun. “Dana pembangunan fisik rumah dinas gubernur baru diajukan pada APBD tahun 2010 dan kini sedang dibahas di DPRD Banten. Nilainya kurang lebih sama dengan rumah dinas wakil gubernur,” tuturnya.
Di tengah kesulitan yang masih banyak dialami warga Banten, pembangunan rumah dinas yang mencapapai dana milyaran itu terlampau mencolok dan seakan menegaskan keangkuhan pemerintah. Demi kenyamanan para pejabat yang memang sudah hidup nikmat. Sedangkan warga yang kurang mampu hanya bisa bergumam, “Rumah (dinas)mu adalah surgamu, rumahku adalah nerakaku.”
Apa yang dilakukan pemerintah kita sungguh jauh dari pemimpin idaman. Padahal sebagai orang muslim, kita tahu bahwa 25 Nabi beserta sahabat-sahabatnya telah diturunkan sebagai cerminan kehidupan masa kini. Tapi apa dikata, semua itu hanya selesai di dunia teks sejarah dan tidak berlaku sekarang. Seharusnya pemerintah Banten, kembali membaca sejarah kiprah Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Meski ia hanya memimpin selama 2,5 tahun, namun dalam waktu singkat itu ia mampu mengentaskan kemiskinan kala itu. Pertanyaannya, apa yang dilakukannya?
Perlu diketahui, di bidang fiskal, Umar memangkas pajak dari orang Nasrani. Tak cuma itu, ia juga menghentikan pungutan pajak dari mualaf. Kebijakannya itu telah menumbuhkan simpati dari kalangan non Muslim sehingga mereka berbondong-bondong memeluk agama Islam. Semasa ia menjabat sebagai Khalifah, tak satu pun mahluk di negerinya menderita kelaparan. Kondisi ini digambarkan dengan narasi yang menarik: Tak ada serigala mencuri ternak penduduk kota, tak ada pengemis yang berkeliaran di sudut-sudut kota, tak ada penerima zakat karena setiap orang mampu membayar zakat, penjara pun tak ada penghuninya. Semuanya aman terkendali!
Lantas bagaimana Umar memanfaatkan fasilitas dinasnya? Mari kita simak. Dalam hal menggunakan fasilitas negara, Umar adalah sosok yang sangat tegas dalam membedakan kepentingan pribadi dan keluarga dengan kepentingan negara. Saat musim dingin tiba, salah satu stafnya memasakkan air untuk mandi Khalifah dengan menggunakan kayu bakar milik negara. Dia menolak menggunakan air itu. Begitu juga, saat Umar lembur mengerjakan tugas kenegaraan di ruang kerja dinasnya sampai malam, sahabatnya datang menemuinya. Umar menanyakan kepada sahabatnya, kedatangannya ke ruang kerjanya itu dalam rangka dinas ataukah pribadi. Sahabat menjawab, kedatangannya untuk masalah pribadi, Umar pun langsung mematikan lampunya, karena dia tidak ingin menggunakan minyak negara untuk urusan pribadinya. Lalu, masih adakah pemimpin seperti beliau?
MEGAH BOLEH, ASAL…
Pada dasarnya mempunyai rumah megah itu tidak dilarang. Bahkan standar umat Islam yang dianjurkan Rasul itu adalah, mempunyai kendaraan yang gagah, rumah megah, dan istri yang indah. Silahkan rumah megah, semisal para artis atau para kampiun pemain bola dunia. Silahkan memfasilitasi diri, asalkan bukan milik rakyat. Hanya itu. Sederhana. Hal itu memang masih sulit dipahami, karena memang kesadaran akan hal itu minim.
Seperti diungkapkan beberapa tokoh Banten dalam diskusi di Universitas Tirtayasa (Untirta) beberapa waktu lalu, pemerintah provinsi Banten saat ini masih mengedepankan pembangunan fisik dari pada pembangunan jiwa seperti pendidikan. Padahal, jiwa yang keropos lebih membahayakan dari pada sekedar kayu-kayu sekolah yang keropos. Dan karena membangun jiwa lebih penting, maka wajarlah jika kemudian W.R. Supratman memulai lagu Indonesia Raya dengan “bangunlah jiwanya” baru kemudian “bangunlah raganya. Untuk Indonesia Raya”. Banyakkah yang menyadari makna syair itu? Sedikit. (Teks; Gading/Laporan: Lanang Jagat, Ahmad Wayang, Harir Baldan, AS Kelanaraya)





November 13th, 2009 at 2:38 pm
sedih…
November 13th, 2009 at 8:52 pm
ya, kita juga sedih.