JEJAK MULTATULI, ADIPATI DAN SEJUMPUT INTERPRETASI
venayaksa | Essay | October 26th, 2009 | No Comments »
Oleh Firman Venayaksa
Sebab kita bersuka cita bukan karena memotong padi,
kita bersuka cita karena memotong padi yang kita tanam sendiri
(Multatuli)
Seorang perempuan berkulit putih dengan uraian rambut keemasan berjalan mendekati semacam rumah yang tidak terurus. Dinding-dindingnya sudah mengelupas. Jendelanya ditutup triplek yang sudah rusak sehingga masih bisa mengintip dari celah-celahnya. Di dalamnya terdapat sejumlah barang bekas, seperti gudang tak bertuan. Suasana ini sangat kontras dengan apa yang sedang dikerjakan para pekerja yang sedang membangun perluasan rumah sakit. Letaknya persis mengelilingi bangunan lusuh itu. Sesekali gadis berwajah tirus itu menghembuskan nafas berat. Matanya yang biru menyapu tiap jengkal bangunan itu, berkeliling hingga ke belakang. “Hanya tembok ini yang sepertinya masih asli.” Ia berucap di samping tembok yang paling lusuh sambil memotret dengan kamera digitalnya penuh antusias.
Bangunan itu tak lain adalah bekas rumah dinas Eduard Douwes Dekker, atau lebih dikenal dengan nama Multatuli, yang pernah menjabat sebagai asisten residen di Lebak selama tiga bulan dari tanggal 21 Januari sampai 29 Maret 1856. Rumah yang seyogyanya menjadi bagian dari sejarah Lebak itu kini berada pada posisi yang dikelilingi Rumah Sakit Ajidarmo.
Perempuan muda itu bernama Suzanne Nafs. Ia lahir di Belanda dan sekarang berada di Banten untuk menggali data dalam menyelesaikan program Doktor. Kedatangannya ke Lebak untuk pertama kali ini sebagai respon terhadap novel Max Havelaar karya Multatuli yang menjadi bacaan wajib ketika menginjak bangku sekolah dulu. “Saya mengenal Lebak sudah lama dari novel Max Havelaar. Begitu tiba di bangunan ini, saya sungguh kecewa. Padahal jika bangunan ini dirawat, saya yakin akan menghasilkan pendapatan untuk kabupaten ini,” ujarnya.
Naafs hanyalah salah satu dari sekian banyak pembaca novel Max Havelaar yang tergerak dan penasaran untuk mengunjungi Lebak. Dengan seting Lebak di dalam novel tersebut, dunia pun mengetahui Rangkasbitung, Badur, Parung Kujang, Warunggunung, Leuwidamar dan wilayah lain di kabupaten Lebak. Dadan Sujana, seorang Dosen Sejarah di STKIP Setiabudhi Rangkasbitung, yang pernah bertandang ke Belanda pun mengakui bahwa orang-orang Belanda lebih familiar mendengar nama Lebak/ Rangkasbitung daripada Serang sekalipun kini menjadi ibukota provinsi Banten. Tentu saja semua bermula dari kata, dari novel yang ditulis di loteng hotel di Brussel suatu ketika.
Multatuli dan Sebuah Teka-teki
Tidak bisa dimungkiri bahwa Multatuli sudah menjadi bagian dari sejarah Lebak itu sendiri. Penghargaan akan namanya baik dari versi pemerintah maupun masyarakat Lebak ditasbihkan mulai dari nama jalan, alun-alun, apotek, LSM. Bahkan yang terbaru, aula pemerintahan Lebak pun diberi nama Multatuli. Sementara itu “Saija-Adinda” sebagai drama epik dari novel Multatuli diagungkan melalui nama perpustakaan, Taman Bacaan Masyarakat dan komunitas kesenian. Tak jarang, pemikiran dan karya Multatuli menetes dan diadaptasi menjadi puisi, novel, film dan teater. Komunitas teater Gates STKIP Setiabudhi Rangkasbitung bahkan sempat mementaskan “Reportoar Max Havelaar” di pelbagai tempat. Kata-kata di dalam novelnya sering dikutip hingga sekarang sebagai referensi ataupun untuk pembangkit semangat hidup.
Namun Multatuli tetaplah sebuah teka-teki, setidaknya begitulah yang dituliskan oleh Willem Fredrick Hermans di dalam bukunya De raadselachtige Multatuli[1] yang merangkum sejumlah perjalanan hidup Multatuli dan polemik yang menelingkupi peroses kreatifnya sebagai seorang kolonial, pencinta wanita sekaligus sastrawan. Tak hanya pujian yang dilontarkan kepadanya. Sejumlah caci dan maki, apriori bahkan gugatan terhadap novelnya terlontar. Hermans menyimpulkan bahwa terdapat hal yang cenderung kontradiktif di dalam kehidupan Multatuli sehingga orang susah menduga pribadinya. Seorang manusia yang memiliki idealisme dan ingin menunjukkan diri bersifat perwira, adil dan berprikemanusiaan, tetapi pada beberapa kesempatan nampak impulsif, emosional, suka cari perhatian dan kurang bertanggungjawab.[2] Ia menjadi seorang penjajah di satu sisi, tetapi di sisi lain ia berkehendak melindungi bahkan memerjuangkan masyarakat tertindas yang jelas-jelas dijajahnya. Inilah sebentuk pembuktian bahwa dilihat dari sisi humaniora, Multatuli berada pada posisi yang sangat abu-abu. Ia bukan malaikat penolong yang bersih tetapi tak juga tak berkehendak semacam iblis yang karena takdirnya, selalu dipersalahkan.
Di Lebak sendiri ketika Multatuli hendak dijadikan sebagai ikon, reaksi masyarakat jelas pro-kontra. Di masa kepemimpinan Drs. H. Endang Suwarna misalnya, sempat tercetus keinginan membangun museum Multatuli yang disambut aksi protes generasi muda. Pada 8-9 November 1990 di Taman Ismail Marzuki, Rendra sempat membuat sebuah pementasan yang ketika itu dilarang oleh aparat yang sewenang-wenang dan didemo oleh warga Lebak. Salah satu puisi yang akan dibacakannya berjudul “Demi Orang-orang Rangkasbitung” yang isinya membeberkan ketidakadilan dan perlawanan terhadap adipati-adipati baru yang sewenang-wenang. Rendra mengungkapkan makna dari puisi tersebut:
Tokoh dalam puisi itu juga merasa sedih. Karena tidak hanya ada di Indonesia, di Belanda dan di mana-mana pun ada ketidakadilan. Di seluruh dunia ada ketidakadilan. Ia lemes kok, seakan-akan sia-sia memperjuangkan keadilan. Namun, pada akhirnya ia menyadari juga kalau memang ini masalah sejarah, bahwa sejarah itu selalu saja punya ketidakadilan. Tapi nyatanya sejarah selalu melahirkan orang semacam Multatuli. Jadi, persoalannya bukan masalah sia-sia, melainkan harus hadir dan mengalir.[3]
Puisi lainnya yang masih senada mengusung ketidakadilan yang terjadi di Rangkasbitung adalah “Doa Seorang Pemuda Rangkasbitung di Rotterdam”. Puisi ini membicarakan tentang kegelisahan anak muda, calon sarjana, calon intelektual yang pada suatu malam dihinggapi rasa trauma karena melihat dalam sejarah kemanusiaan ada biksu membakar diri memprotes perang, lalu ada kaisar-kaisar negara berkembang yang menindas hak asasi.
Pro kontra terhadap Multatuli memang akan selalu menjadi wacana yang terus terjadi. Pertimbangan orang-orang yang pro terhadap Multatuli sangatlah wajar mengingat berkembangnya semangat humanisme universal yang diusungnya. Multatuli tak sekadar ikon di Lebak tapi ia menjadi ikon dunia. Pramoedya Ananta Toer (salah satu karyanya berjudul Satu Kali Peristiwa di Banten Selatan) sempat menulis untuk The New York Times bahwa Max Havelaar adalah buku yang membunuh kolonialisme. Van Deventer yang terinspirasi dari gagasan Multatuli membuat semacam tesis trias Utang Budi kepada masyarakat jajahan (“Een Eeresechuld”) berupa pembangunan irigasi, pemindahan penduduk dan pendidikan. Kebijakan politik semacam ini konon “memanusiakan” masyarakat terjajah kendati mungkin akan sangat berbeda di dalam penerapannya. Sementara itu posisi yang kontra dengan Multatuli untuk dijadikan ikon di Lebak pun memiliki pemikiran yang harus dihargai. Kolonialisasi yang dilakukan oleh Belanda jelas menimbulkan luka sejarah yang begitu lama. Multatuli yang jelas-jelas penjajah selayaknya tidak diberikan kesempatan menjadi ikon apa lagi semacam pahlawan bagi masyarakat Lebak. Setidaknya begitulah suara sumbang yang mengikuti keperkasaan jejak Multatuli.
Sastra, Interpretasi dan Fakta Sejarah
Menurut Mahayana, sastra sejatinya bukanlah sekadar menampilkan dunia rekaan, bukan pula semata-mata menghadirkan peristiwa-peristiwa imajinatif. Ia dapat diperlakukan sebagai potret sosial jika di dalamnya terdapat problem dan kegelisahan yang terjadi di dalam kehidupan kemasyarakatan. Dengan demikian, sastra dapat dipandang sebagai dokumen sosial; sebagai cermin masyarakat atau pantulan hasrat terpendam dan semangat individu atau komunitas yang (mungkin) menjadi harapan sastrawannya.[4]
Kutipan pernyataan di atas jika dikaitkan dengan novel Max Havelaar tentu akan terdapat korelasinya, apa lagi terdapat sejumlah diskursus yang tak habis di kalangan masyarakat. Dalam konteks ini, novel yang ditulis Multatuli bukan sekadar sebuah karya sastra tetapi bisa menjadi penyeimbang, pembanding bahkan menjadi referensi sampiran dari teks sejarah yang telah digali para sejarawan sejauh ini. Lagi pula jika kita bersepakat dengan pendekatan New Historicism[5] maka sastra memiliki kaitan intertekstual dengan sejarah. Hal ini diakui oleh sejarawan terkemuka, Asvi Warman Adam,[6] yang dikutip dari pernyataan Louis A. Montrose dengan istilah: membaca sastra sama dengan membaca sejarah, membaca sejarah sama dengan membaca sastra. Dengan demikian novel Max Havelaar menjadi sangat penting untuk terus ditelisik dan jika ada yang percaya dengan kekuatan novel tersebut maka itu pun bukan semata-mata kepercayaan yang tak argumentatif.
Terlepas dari semua itu, menarik sekali apa yang diungkapkan oleh Hikmat Sadeli[7] bahwa Multatuli selalu dikaitkan dengan Lebak karena ia menulis. Jika saja tokoh-tokoh lain juga menulis akan berbeda jadinya. Sekarang mari kita berandai-andai bilamana jadinya jika Adipati Karta Nata Negara juga menulis? Mungkin ia juga akan menjelaskan kepada generasi masyarakat Lebak dan para pembaca tulisannya bahwa apa yang dilakukannya ketika meminta rakyatnya membersihkan bukanlah kesewenang-wenangan. Ia melakukan itu sebagai penghormatan kepada kemenakannya yang datang jauh-jauh dari Cianjur untuk menengok dirinya. Apakah salah seorang Adipati meminta rakyatnya untuk bebenah agar Lebak sedikit bersolek? Agar tidak malu dilihat oleh pejabat lain? “Kesalahan asisten residen Douwes Dekker adalah karena ia tak mahfum dengan kebudayaan Lebak. Seorang Adipati tentu memiliki otoritas yang kuat di mata rakyatnya,” mungkin begitu sanggahan Adipati jika kita sejenak berandai-andai.
Sayangnya kita tidak mendapat pernyataan itu karena kita belum mendapatkan fakta bahwa Adipati menulis kisah ini, karena belum ada budaya literasi yang masif ketika itu. Kenyataan yang lebih tragis lagi kita memang tidak memiliki budaya arsip yang kuat. Fakta sejarah yang harus kita terima kini adalah membaca arsip-arsip yang disimpan Belanda dengan sangat rapih, sehingga kita harus belajar maklum jika Nina Lubis[8] melakukan reinterpretasi terhadap “Kasus Lebak.” Kita mengetahui bahwa Multatuli melakukan protes karena ia membaca arsip-arsip C.E.P Carolus, asisten residen sebelum Multatuli, yang menyudutkan Adipati Karta Nata Negara dan menantunya, Raden Wira Kusuma, yang menjadi Demang Parungkujang. Di sinilah awal mula terjadinya “Kasus Lebak” yang kemudian diabadikan oleh Dekker di dalam novelnya. Dalam posisi ini Adipati Karta Nata Negara dianggap sebagai tokoh “antagonis” yang kemudian “dibela” oleh Nina Lubis:[9]
Adalah tidak adil bila masyarakat dari masa setelah Kasus Lebak terjadi memberikan hukuman sosial, berdasarkan pandangan pemerintah kolonial, kepada Bupati R.T.A Karta Nata Negara dan kepada Demang Parungkujang seakan-akan mereka pemeras atau penjahat. Kini setelah peristiwa itu berlalu satu setengah abad, hukuman sosial itu harus pula ditanggung keturunannya. Kalau begitu, berapa banyak, para bupati, kaum bangsawan, di Indonesia ini yang seharusnya juga menerima hukuman sosial seperti itu karena mereka juga memiliki otoritas tradisional dengan segala hak istimewanya yang mungkin di mata orang asing dianggap sebagai pelanggaran hukum. Dalam hal ini, seyogyanya kita melakukan interpretasi yang bersifat hermeneutis, yaitu melakukan interpretasi terhadap suatu kasus sesuai dengan kondisi sosio-budaya waktu itu. Bila seorang bupati memiliki otoritas demikian besar pada waktu itu, kita tidak bisa melakukan judgement berdasarkan prinsip jaman sekarang yang menganggap hal itu sewenang-wenang. Jadi, sekarang sudah waktunya keturunan Bupati R.T.A Karta Nata Negara dan Demang Parungkujang memeroleh kehormatannya kembali.
Pernyataan Nina Lubis yang cenderung emosional ini perlulah dikaji lebih cermat lagi dan tak perlulah memakai hermeneutika[10] untuk menjelaskan fakta sejarah yang seolah-olah kian mengeksiskan diri bahwa sejarah adalah karya seni yang multiinterpretasi. Sebagai seorang bupati, tentu Karta Nata Negara memiliki otoritas tradisional, yang hal ini pun dimaklumi oleh pemerintah kolonial ketika itu. Dengan ditolaknya permintaan Eduard Douwes Dekker oleh Brest van Kempen untuk menyingkirkan Karta Nata Negara dan Raden Wira Kusuma, jelaslah pemerintah kolonial sangat bertindak hati-hati untuk memutuskan semua itu. Yang terjadi kemudian, Dekker-lah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 4 April 1856 karena tak menemukan keadilan terhadap masalah tersebut.
Hukuman sosial yang diisyaratkan oleh Nina Lubis kepada Karta Nata Negara dan keturunannya sebetulnya tak pernah terjadi. Jika hukuman itu dilakukan, mustahil rakyatnya menandu beramai-ramai ketika musibah banjir besar terjadi di Rangkasbitung. Jika hukuman sosial itu dilakukan oleh masyarakat Lebak, tak mungkin maqamnya diletakkan persis di belakang mesjid Al- Araf.[11] Bahkan di dalam artefak sejarah, kita bisa menelusuri bahwa Adipati Karta Nata Negara digambarkan oleh Rob Nieuwenhuys sebagai contoh menak Priangan yang bersifat tenang, terhormat dan terkendali.[12] Lagi pula jika betul itu terjadi, lantas siapakah yang menjalankan hukuman sosial tersebut kepada keturunan Adipati? Masyarakat Lebak?
Persoalan sebenarnya yang bisa dilacak dalam dokumentasi sejarah menjelaskan bahwa Karta Nata Negara termasuk bupati yang sangat miskin.[13] Kemungkinan inilah yang mengakibatkannya berusaha melebihi dari apa yang seharusnya. Hal lain yang penting untuk dicermati, Adipati Karta Nata Negara adalah seorang pangreh praja yang digaji f 1000 oleh pemerintah kolonial Belanda. Dengan kata lain, ia pun bagian dari sistem pemerintahan kolonial. Sejak pemerintah kolonial memberlakukan Sistem Tanam Paksa atas prakarsa Gubernur Jendral Johannes van den Bosch (1830-1834) untuk meyelamatkan keuangan Belanda yang defisit maka rakyat pribumi dieksploitasi untuk melakukan penanaman dan penyerahan secara paksa hasil bumi yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Karta Nata Negara.
Sejak masa Gubernur Jendral Raffles, rakyat sudah mengenal adanya kerja wajib (herendiensten) untuk pembangunan sarana-sarana umum, seperti jalan dan jembatan. Tenaga rakyat juga harus diserahkan untuk pekerjaan di desa atau sekitar tempat tinggalnya (desadiensten). Selain kedua kewajiban itu, rakyat harus pula bekerja kepada para pejabat atau elite-elite pribumi, yang disebut pancendiensten. Pancendiensten sangat terkenal keburukannya karena terlampau membebani rakyat. Meskipun sudah ditetapkan batas-batasnya, para pejabat sering kali menggunakan tenaga kerja dan jasa-jasa dari rakyat untuk kepentingan mereka melampaui ketentuan yang telah ditetapkan. Pengerahan pancendiensten yang dianggap melampaui batas tersebut antara lain dilakukan oleh Bupati Lebak, Karta Nata Negara.[14]
Dalam sudut pandang Eduard Douwes Dekker, disinilah titik tolak terjadinya ekslpoitasi berlebihan yang dilakukan Karta Nata Negara. Sayangnya, di sisi yang lain, Dekker tidak “menggugat” dirinya dan sistem kolonialisasi yang dilakukan bangsanya. Ketimpangan inilah yang seharusnya disadari juga oleh Dekker. Ketidakadilan, eksploitasi dan kemiskinan yang terjadi di masyarakat Lebak bukan semata-mata terjadi dikarenakan Bupati Lebak semata. Justru mata rantai yang mengakibatkan semua itu adalah lahirnya kolonialisasi. Pada posisi ini semua (pada akhirnya) memiliki dosa sejarah masing-masing.
Dalam posisi ini, bukan berarti kita abai terhadap artefak sejarah. Suzane Naafs yang keturunan Belanda atau siapapun pembaca Multatuli yang menggugat hal sama mengenai rumah Multatuli yang kini hanya tinggal dinding itu, penting rasanya untuk kita hormati seperti juga kita menghormati Adipati Karta Nata Negara dan keturunannya yang telah terhormat menjadi Bupati Lebak beberapa lamanya.
[1] Di Indonesia, buku ini diterjemahkan oleh HB Jassin pada tahun 1988 yang diterbitkan oleh penerbit Djambatan.
[2] Tulisan Subagio Sastrowardoyo dalam Kata Pengantar terjemahan HB Jassin Multatuli yang Penuh teka-teki, 1988.
[3] Pelita, 11 November 1990
[4] http://mahayana-mahadewa.com/?p=180)
[5] Mnurut Melani Budianta, yang ditulis dalam Jurnal Susastra volume 2, no 3 tahun 2006 dengan judul artikel “Budaya, Sejarah, dan Pasar: New Historicism dalam Perkembangan Kritik Sastra,” dijelaskan bahwa New historicism adalah satu dari sekian banyak pendekatan dalam ilmu sastra yang muncul dalam dua dekade terakhir abad ke-20. Kata new historicism pertama kali digunakan oleh Stephen Greenblattt dalam sebuah pengantar edisi jurnal Genre di tahun 1982, untuk menawarkan perspektif baru dalam kajian Renaissance, yakni dengan menekankan keterkaitan teks sastra dengan berbagai kekuatan sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupinya
[6] Lihat Kompas, Sabtu, 22 Desember 2007.
[7] Pernyataannya diambil dari film dokumenter Jejak Multatuli pada tahun 2006 yang disutradarai oleh Firman Venayaksa, diproduksi oleh Rumah Dunia dan Imaji Multimedia.
[8] Lubis, Nina dkk. 2006. Sejarah Kabupaten Lebak. Lebak: Pemerintah Daerah kabupaten Lebak. Hal. 164-165. Di dalam tulisannya, Nina Lubis mendapatkan fakta yang dikutip dari buku Max Havelaar yang sudah diteliti kebenarannya oleh Prof. P.J. Peth dan Mr. G. Vosmaer pada tahun 1860 bahwa setelah Residen Brest van Kempen melakukan penyelidikan, ditemukanlah bukti-bukti yang menguatkan laporan Edward Douwes Dekker, telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh elite pribumi Lebak terhadap rakyatnya, bahkan sering kali sangat keterlaluan. Akhirnya pemerintah kolonial Belanda memberikan peringatan keras kepada R.T.A. Karta Nata Negara atas tindakan-tindakannya. Adapun Raden wira Kusuma dipecat dari jabatannya sebagai Demang Parungkujang.
[9] Ibid, hal. 169
[10] Hermeneutika (berasal dari bahasa Yunani yang berarti menafsirkan) adalah aliran filsafat yang bisa didefinisikan sebagai teori interpretasi dan penafsiran sebuah naskah melalui percobaan. Kata Yunani tersebut berhubungan dengan dewa Hermes, dewa dalam mitologi Yunani, yang bertugas menyampaikan berita dari dewa kepada manusia. Di dalam perkembangannya, Hermeneutika lebih banyak dipakai dalam menginterpretasikan karya seni umumnya dan teks sastra pada khususnya. Bahkan A. Teeuw (2003: 102) kritikus Belanda mendefinisikan hermeneutik lebih condong pada persoalan sastra. Menurutnya hermeneutik adalah ilmu atau keahlian menginterpretasi karya sastra dan ungkapan bahasa dalam arti yang lebih luas menurut maksudnya. Jadi, ketika Nina Lubis menjelaskan “kasus Lebak” dengan teori ini, jelas tidak akan mendapatkan hakikat sejarah yang sebenarnya.
[11] Di dalam kebiasaan kita, untuk menghormati seseorang yang memiliki keluhuran dan jasa besar, biasanya dikuburkan di dekat mesjid.
[12] Ibid. hal 169
[13] Di dalam buku Multatuli yang Penuh Teka-teki dijelaskan bahwa Karta Nata Negara sudah pernah mengambil f 3000 atas gajinya, sehingga setiap bulan gajinya dipotong f 150, karena itu ia sebenarnya tidak dapat menerima kemenakannya dengan sepatutnya. (Apa lagi rombongan tersebut berjumlah seratus orang) Ia minta izin mengerahkan kuli-kuli untuk memotong rumput di pekarangannya (tanpa bayaran, tentu saja). Dekker tidak mengizinkan ia mengirimkan kuli-kuli, tetapi pengirimkan f 100 kepadanya. (1988: 45)
[14] Nina Lubis, hal. 179.




Leave a Reply